Transparansi Dana BOSP 2025 - SDN 12 Sawang

 

Sebagai wujud komitmen kami dalam mengedepankan asas keterbukaan tata kelola keuangan publik, SD Negeri 12 Sawang dengan bangga mempublikasikan realisasi penyerapan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran 2025.

Kami percaya bahwa pengelolaan yang bersih adalah kunci utama demi jaminan mutu layanan belajar mengajar yang optimal bagi seluruh peserta didik.


1. Ringkasan Realisasi Anggaran

  • Total Penerimaan Dana: Rp 227.264.000
  • Total Penggunaan Dana: Rp 227.264.000
  • Sisa Saldo Anggaran: Rp 0 (100% Terserap Tepat Sasaran)

2. Prinsip Utama Pengelolaan Kami

  • Transparan – Terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan wali murid.
  • Akuntabel – Setiap rupiah yang digunakan tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Bertanggung Jawab – Berorientasi penuh pada kelayakan sarana dan mutu pembelajaran siswa.

"Seluruh komponen dana BOSP dialokasikan secara tepat guna, efisien, dan mematuhi seluruh koridor regulasi yuridis normatif nasional guna mendongkrak akselerasi mutu output peserta didik."


3. Realisasi Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Seluruh penyerapan dana ini dialokasikan secara proporsional mengacu pada komponen Standar Nasional Pendidikan, mulai dari pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, hingga peningkatan kompetensi guru.

Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan para orang tua murid serta masyarakat kepada SD Negeri 12 Sawang. Mari bersama-sama kita kawal pendidikan yang berkualitas dan berintegritas! 🇮🇩✨

#BOSP2025 #TransparansiPendidikan #SDN12Sawang #SekolahAkuntabel #PendidikanBerkualitas #ZonaIntegritas


Dokumen Akuntabilitas Publik Elektronik Resmi • SD Negeri 12 Sawang

Sumber Dana: BOSP Reguler Kemenristekdikti